TERASKATA.Com,Jatim-Menanggapi adanya keluhkan masyarakat yang menjadi korban atas adanya dugaan pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas kepolisian di Polres Trenggalek, Ketua Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI), Imam Bahrudin, akhirnya angkat bicara.
Kepada awakmedia, Imam menyampaikan bahwa, pihaknya telah mendapatkan informasi dan laporan pengaduan puluhan warga masyarakat Trenggalek yang mengaku menjadi korban pemerasan dan pungli oleh beberapa oknum polisi di Polres Trenggalek.
Menurut Imam, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Polres Trenggalek dilakukan dengan berbagai alasan. Bahkan sesuai rincian, total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
“Selaku pemerhati di kabupaten Trenggalek, kami sangat menyayangkan dengan kejadian yang telah menimpa warga masyarakat Trenggalek atas perilaku, tindakan, yang telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas di kepolisian Resor Trenggalek,” kata Imam Bahrudin kepada awakmedia. Sabtu (24/09/2022) malam.
“Hal ini tidak boleh didiamkan, harus ada tindak lanjut. Kami minta kepada pimpinan kepolisian yakni, Kapolres Trenggalek, Kapolda Jatim, untuk segera menindak tegas, karena hal seperti ini sangat merugikan warga masyarakat dari segi ekonomi, pendidikan hukum yang tidak tepat, penindakan atau tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh oknum polri sebagai aparat penegak hukum dan harus segera dihentikan,” tandasnya.
Untuk memberikan efek jera sekaligus untuk mengangkat citra Polri di masyarakat, Ketua Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Kabupaten Trenggalek ini meminta, terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Trenggalek harus segera di tindak secara benar dan tegas.
“Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum, ditindak melalui tindakan hukum dan disidangkan di pidana umum. Jangan hanya disidang kode etik saja, kalau persoalan etik saja saya kira tidak perlu ada tindakan sekalian dan biarlah semakin rapuh negeri ini,” ujarnya.
Komentar