Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Boyolangu, M. Zamroji, M.Pd., saat dihubungi wartawan TERASKATA.Com via celullar, membantah apa yang di tuduhkan LMP Macab Tulungagung terkait adanya pungli di lembaga sekolahnya.
“Itu tidak benar, tidak ada pungli di sekolahan kami,” terangnya.
Menurut Zamroji, terkait dengan pungutan liar yang di tuduhkan pihak LMP itu tidak ada. Hal tersebut merupakan iuran sumbangan hasil kesepakatan pihak wali murid dengan komite sekolah.
“Pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan terhadap siswa atau wali murid. Pihak sekolah sebatas memfasilitasi Komite sekolah melakukan rapat dengan perwakilan wali murid, karena saat itu masih dalam kondisi pandemi jadi wali murid yang hadir ikut rapat dengan komite hanya beberapa perwakilan saja, sementara yang lainnya kita fasilitas melalui teleconference atau Zoom meting,” kata Zamroji.
Terkait surat dari LMP yang pernah Ia terima, Zamroji mengaku bahwa pihaknya sudah di panggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Wilayah Tulungagung, dan sempat diperiksa.
” Iya, sempat diperiksa, di panggil Kacabdin waktu itu Bapak Solikin. Intinya apa yang dilaksanakan di sekolah kami sudah sesuai dengan mekanisme, sama seperti yang dilakukan di sekolah lain,” pungkasnya. (Agus)
Komentar