Gagal Mendapatkan Hasil Mediasi, Polisi Amankan Modin Karanganom

Lebih lanjut disampaikan AKP. Siswanto, dikarenakan situasi semakin memanas akhirnya Pemerintah Desa dan Kecamatan menyerahkan sepenuhnya keamanan kepada pihak kepolisian.

“Dalam hal ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, polisi bisa mengambil tindakan diskresi dalam rangka pengamanan. Dengan satu catatan, bahwa WHS itu bukan kita tangkap dan bukan kita panggil kita bawa ke Polres untuk proses hukum, namun karena keadaan yang memaksa untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, tindakan anarkis.Dan tadi rekan-rekan tahu begitu kita bawa ke mobil WHS sempati dikejar oleh warga,” terang Siswanto.

Sementara itu Camat Kauman, Rachmad Adityo, juga menyampaikan bahwa, warga menilai jika WHS melanggar norma – norma dan etika yang ada di Desa Karanganom. Hal itu karena WHS punya permasalahan dengan Wanita Idaman Lain (WIL).

Atas ulahnya itu, warga menganggap jika WHS telah mencoreng nama baik harkat martabat Desa Karanganom. Karanganom sehingga warga menilai mengganggu terkait pelayanan keagamaan, pernikahan, dan kematian dan puncaknya hari ini warga menginginkan WHS agar mundur dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Karanganom.

“Tadi dari hasil mediasi, WHS minta waktu seminggu lagi untuk berfikir, namun warga menghendaki untuk mundur sekarang. Tapi guna untuk menjaga situasi yang kondusif untuk sementara saudara WHS ditangani oleh pihak kepolisian guna pengamanan,” ujarnya.

Rachmad juga menjelaskan, dalam hal ini kapasitas Kecamatan menfasilitasi pemerintah Desa Karanganom.

Komentar