Gandeng Pengacara, Korban Pemerasan Oknum Polisi di Trenggalek Tempuh Jalur Hukum

Billy menyebut, paska Duren Tiga, perkara Sambo yang saat ini viral di Jakarta, dan ini percontohan yang ada di daerah khususnya Trenggalek.

“Saya selaku praktisi hukum, sangat menyayangkan, dan harus ditindak tegas, kalau perlu di PTDH,” tegasnya.

Mengutip kata-kata yang pernah disampaikan Kapolri, ” Saya sudah capek atas aduan apa yang dilakukan oknum Polri jadi hukumannya adalah pecat” , Billy selaku kuasa hukum dari perwakilan para korban berharap, untuk segera ditindak tegas.

“Langkah kita, kemarin sudah ada beberapa surat dari perwakilan korban yang kita kirim ke Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Jatim, dan ada tembusan tembusan lainnya.
Langkah kita mengawal, sampai perkara ini selesai dan gol nya adalah PTDH, karena yang disengsarakan adalah rakyat kecil, kenapa waktu itu kok tidak ditindak, malah di mintai uang, seharusnya kalau salah ya di tindak sesuai prosedur,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Billy, bahwa, dugaan pemerasan oknum polisi yang bertugas di Polres Trenggalek bervariatif, ada yang berjalan 3-5 tahun, ada yang baru baru ini seperti provider, ia harus membayar upeti (atensi) setiap bulan.
Menurutnya, kejadian kejadian di daerah yang selama ini menjadi atensi Pimpinan Polri ini terjadi, dan perlu tindakan tegas.

“Masyarakat sudah cerdas, informasi keterbukaan publik sudah banyak dikuasai dari mulai kalangan bawah, menengah maupun kalangan atas, dan mudah di akses. Mari kita sebagai masyarakat yang cerdas, kita berantas mafia. Kenapa saya bilang mafia, karena masih banyak anggota Polri yang baik yang tetap mampu menjaga Marwah dan citra Polri di negeri ini. Tetapi dengan oknum oknum seperti inilah kita minta untuk ditindak tegas,” tandasnya.

Komentar