TERASKATA.Com, Nganjuk– Halaman apel Polres Nganjuk, Jawa Timur, terpantau dipenuhi ratusan motor, pada Selasa (9/8/2022).
Informasi yang dihimpun jurnalis Teraskata.com total 325 unit kendaraan roda dua tersebut diamankan oleh jajaran satlantas dalam melaksanakan operasi Jaya Stamba 2022 dari 5 hingga 13 Agustus.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut operasi Jaya Stamba 2022 sebagai langkah strategis memantapkan kegiatan rutin berupa penegakan hukum yang telah dilaksanakan setiap saat oleh Satuan Lalu Lintas.
“Operasi Jaya Stamba 2022 digelar untuk meningkatkan kembali disiplin berlalu lintas masyarakat Nganjuk sekaligus meminimalkan ekses-ekses lanjutan dari ketidakpatuhan itu sendiri,” kata AKBP Boy Jeckson.
“Langkah ini diambil sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan saat ada penyelenggaraan acara yang cukup besar di wilayah Polres Nganjuk. Jika saat kegiatan tersebut juga terjadi arak-arakan atau konvoi roda dua dengan suara knalpot yang berisik oleh kelompok masyarakat lain, bisa jadi akan menimbulkan gangguan keamanan atau gesekan. Inilah bentuk ekses lanjutan yang hendak kami tekan,” tuturnya.
Menurut AKBP Boy Jeckson, operasi Jaya Stamba 2022 juga melibatkan satuan setingkat Polsek jajaran di Polres Nganjuk. Dengan demikian, cakupan operasi bisa jauh lebih luas karena melibatkan banyak personel.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K., M.Si mengatakan hingga saat ini telah menindak 462 pelanggar dengan barang bukti kendaraan roda dua sebanyak 325 unit, STNK sebanyak 125 lembar, dan SIM 12 lembar.
“Kami telah menyosialisasikan operasi Jaya Stamba 2022 ini melalui berbagai media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook. Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong,” ucap AKP Dini Annisa.
Komentar