TERASKATA.COM,Blitar – Beragendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,Tapat paripurna digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Senin (05/06/2023).
Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita.
Bupati Blitar Rini Syarifah turut hadir bersama, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.
Diawal sambutannya, Ketua DPRD Suwito mengucapkan selamat kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Apresiasi kami berikan kepada Pemkab Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat opini WTP,” jelasnya.
Lanjutnya , rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal tertanggal 30 Mei 2023.
Pada kesempatan iu Bupati Blitar menjelaskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Karena itulah Pentingnya kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan tata kelola birokrasi dan keuangan serta permudah pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya
Reporter : (Dwn/Muklas)
Komentar