Gerebek Rumah Kontrakan, Polsek Sumbergempol Amankan Ratusan Botol Miras

TERASKATA.Com,Tulungagung – Berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga, adanya rumah kontrakan yang digunakan menyimpan minuman keras, Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung bersama Warga melakukan penggerebekan rumah kontrakan di Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dan menemukan ratusan botol minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Sumbergempol, AKP. I Nengah Suteja, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, mengatakan, pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, sekira pukul 20.30 wib, Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol bersama angggota memperoleh informasi dari masyarakat dusun Ngampel, bahwa di dalam rumah yang di kontrak oleh seseorang sudah beberapa bulan ini kosong.

Usai mendapat laporan masyarakat, selanjutnya Personil Polsek Sumbergempol menghubungi Kepala Desa Bukur, Ketua RT, serta pemilik rumah, untuk membuka rumah kontrakan yang kosong tersebut.

“Sesampainya di dalam rumah kontrakan, petugas menemukan 28 ( dua puluh delapan ) kardus yang berisi miras jenis ciu yang di sembunyikan di dalam kamar rumah,” terang.Anshori. Rabu, (13/4/2022).

Selanjutnya barang bukti miras yang ditemukan di bawa ke Polsek Sumbergempol dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Petugas mengamankan 28 Kardus yang berisi 12 botol, Jumlah Total 339 (Tiga ratus tiga puluh Sembilan) botol minuman keras beralkohol jenis arak Ciu yang dikemas menggunakan Bekas botol minuman ukuran 1,5 Liter serta 6 (enam) Buku nota penjualan,” ungkapnya.

Komentar