TERASKATA.COM,Kediri – Seorang pemuda, EP (24) buruh serabutan asal Desa Purwodadi Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, diamankan petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda itu ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan dari tangan pelaku itu menyita barang bukti ratusan butir pil dobel L.
“Pelaku diamankan dirumahnya dan barang bukti diamankan diduga milik pelaku sebanyak 272 butir pil dobel L dan 1 ponsel,”kata AKP Uji Langgeng, Minggu (18/6/2023).
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mengarah ke seorang pemuda yakni EP.
Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung melakukan penggerebekan dirumah pelaku. Pelaku pada saat dirumah kaget dengan kedatangan petugas.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti tersebut. Barang bukti itu sudah dalam bentuk kemasan dan diduga akan diedarkan,” jelas AKP Uji Langgeng.
Petugas pada saat menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik. Pelaku mengakui bahwa barang bukti itu miliknya. “Pelaku diamankan dan dimintai keterangan di Polres Kediri,” ungkapnya.(yhs)
Komentar