H. Sumail Abdullah Hadir di Banyuwangi, Dorong Sinkronisasi Data Nasional Lewat RUU Statistik

Banyuwangi,Teraskata.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. Sumail Abdullah, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi RUU Statistik di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, H. Sumail menegaskan bahwa revisi RUU Statistik penting dilakukan agar mampu menjawab tantangan era digital dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data nasional.

“Undang-undang yang kita laksanakan sekarang sudah tidak bisa lagi menjawab kebutuhan era digital. Ada beberapa pasal dan ayat yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar H. Sumail.

Ia menjelaskan, revisi tersebut diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi antar kelembagaan, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data antar instansi. DPR RI juga ingin memperluas peran statistik tidak hanya pada penelitian dasar, tetapi juga sebagai pembina statistik sektoral di berbagai kementerian dan lembaga.

“Harapan kami, data yang dihasilkan nanti benar-benar menjadi data statistik yang handal dan terpercaya, sehingga bisa dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan nasional untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyuwangi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik.

“Kami menyambut baik inisiatif DPR RI menjaring aspirasi di daerah. Banyuwangi memiliki potensi besar dalam pemanfaatan data statistik untuk perencanaan pembangunan, dan penyempurnaan undang-undang ini akan semakin memperkuat posisi BPS sebagai pembina data,” ujarnya.

Dari unsur pemerintah daerah, perwakilan Pemkab Banyuwangi juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data daerah.

“Pemerintah daerah sangat bergantung pada data statistik yang valid untuk menyusun kebijakan publik. Revisi RUU ini menjadi momentum penting agar semua lembaga bekerja dengan satu standar data yang sama,” ujar perwakilan tersebut.

Kegiatan penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Beragam masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap terwujudnya Satu Data Indonesia yang kuat, sinkron, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan nasional berbasis data yang akurat dan terpercaya.( Septian)

Komentar