Hari Jadi ke 820, Kabupaten Tulungagung dapat Penetapan dan Pengakuan Resmi terkait Pelestarian Budaya dari Kementerian RI

Tulungagung,Teraskata.com – Kado terindah diusianya yang ke-820, Kabupaten Tulungagung dapat penetapan dan pengakuan resmi terkait pelestarian budaya dari Kementerian Republika Indonesia, yakni penetapan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, serta pengakuan resmi atas Jaranan Senterewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional atau EBT, oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat membuka acara Pesona Budaya Tulungagung 2025, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke 820 Kabupaten Tulungagung, yang dilaksanakan di Taman Nol Km tepat di sebelah selatan alun-alun Tulungagung. Sabtu, (15/11/2025) malam.

“Gembira yang patut kita syukuri bersama, yang menjadi penanda bahwa khazanah budaya kita telah mendapat pengakuan di tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Bupati Gatut Sunu, penetapan ini merupakan bukti nyata akan nilai histor, filosofis, dan estetika yang terkandung dalam Jaranan Sentherewe, yang mana penetapan ini hakikatnya juga sebagai bentuk penghargaan tertinggi bagi para seniman, maestro, dan seluruh masyarakat Tulungagung, yang dengan gigih telah menjaga, mementaskan, dan mewariskan seni Jaranan Serewewe dari generasi ke generasi.

“Dengan penetapan status WBTB ini, kita semua juga dituntut semakin berkomitmen dalam melestarikan, mendokumentasikan, dan mempromosikannya, sehingga Jaranan Senterewe tidak punah ditelan zaman,” ucapnya.

Selain itu lanjut Bupati, pengakuan resmi atas Jaranan Senterewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional atau (EBT) , oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, guna memberikan perlindungan hukum dan hak kekayaan intelektual komunal, bagi dua seni tradisional kebanggaan masyarakat Tulungagung.

“Dengan pengakuan ini, kita mendapat jaminan bahwa, identitas budaya kita terlindungi secara legal, sekaligus memberikan semangat baru bagi para pelaku seni untuk terus berkrerasi tanpa khawatir akan klaim pihak lain,” terang Gatut Sunu.

“Dua pengakuan penting ini harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan semangat pelestarian. Kita harus memastikan Jaranan Senterewe dan Reog Kendhang bisa terus hidup dan berkembang,” tandasnya.

Ia berharap, melalui dua pengakuan tersebut bisa mendorong pengembangan inovasi dan ekonomi kreatif yang berbasis pada budaya, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita bisa semakin maju dan menyajhterakan.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh generasi muda untuk mencintai, mempelajari, dan
turut serta melestarikan budaya daerahnya. Karena budaya yang kuat, merupakan fondasi bagi bangsa yang bermartabat,” kata Bupati.

“Mari kita jadikan acara “Pesona Budaya Tulungagung” ini sebagai panggung kebanggaan seluruh masyarakat. Inilah tempat kita merayakan identitas, sekaligus sebagai janji untuk masa depan budaya yang lebih gemilang,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Forkopimda, Sekda, ketua komisi D DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, OPD, para budayawan, seniman, pelaku seni jaranan Sentherewe, dan reog kendang (agus)

Komentar