Hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota Ringkus 28 Tersangka Kasus Pekat

Madiun,Teraskata.com – Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Madiun Kota dalam konferensi pers di gedung Sunaryo, Jalan Kompol Sunaryo Nomor 17, Kota Madiun, Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH bersama Wakapolres serta para Kasat Opsnal mengatakan bahwa Operasi yang menyasar kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan miras ini berhasil mengungkap 24 kasus. Rinciannya, empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 28 orang”,terangnya.

Kemudian sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi lima telepon genggam, uang tunai, 300,5 liter miras, dan dua gram sabu-sabu. Pengungkapan kasus dilakukan di berbagai lokasi, antara lain Cafe President Plaza, Jalan Alun-alun Timur; Jalan Sido Makmur; Jalan Anggrek; Desa Sambirejo; Jalan Kampar; Jalan Maleo; dan Desa Kajang. Beberapa kasus juga melibatkan transaksi online melalui dunia maya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadan ini untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, dengan operasi pekat selama 12 hari kemarin sudah tidak ada lagi tindak pidana maupun tindak pidana ringan.

“Sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik,” tutupnya. (hms,sur).

Komentar