TERASKATA.Com, Kediri– Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal penanganan pasien. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kediri bekerjasama dengan dua Rumah Sakit daerah untuk pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) maupun pemanfaatan data kependudukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dukcapil Wirawan, menjelaskan, saat ini pihaknya terus meningkatkan kerjasama dengan SKPD di lingkungan Pemkab Kediri. Terbaru, Dukcapil tengah membangun kerjasama dengan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) maupun RS Simpang Lima Gumul terkait pelayanan kependudukan.
“Contohnya, ada pasien yang tidak bisa terlayani hanya karena dokumen adminduk, berdasarkan kasus itu kami membangun kerjasama dengan dua rumah sakit daerah,” ucapnya, Jumat, (13/5/2022).
Menurut, Wirawan, pihaknya telah membangun kesepakatan dengan Dua Rumah Sakit Daerah. Harapannya bilamana ada kasus serupa supaya tetap bisa terlayani. Kerjasama itu supaya berjalan lancar, pihaknya tengah melakukan pelatihan bagi petugas untuk pengurusan dokumen adminduk di rumah sakit tersebut.
“Jangan sampai ada masyarakat Kabupaten Kediri yang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya karena tidak mempunyai dokumen adminduk,”harapnya.
Lanjut Wirawan, pihaknya juga akan memberikan pelayanan terkait kepemilikan dokumen akta kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi ibu hamil yang melakukan persalinan di rumah sakit daerah.
Melalui pelayanan yang diberikan, begitu pulang orang tua tidak perlu repot melakukan pengurusan dokumen adminduk bagi bayinya.
Komentar