Ijasah, BPKB, Sampai Honor Milik Karyawan Belum Diberikan oleh Perusahaan di Kediri

Pada akhirnya, outlet milik Johan kemudian diteruskan oleh mantan rekan sejawatnya bernama Anggi yang awalnya menjabat sales produk hingga kemudian diangkat oleh perusahaan sebagai supervisor produk. Hingga sampai toko milik Johan menderita kebangkrutan. Namun, karena menjadi tugas dan kewajibanya ia ditugaskan oleh pihak kantor untuk mencari keberadaan Johan yang pada akhirnya ditemukan, dan telah membuat surat perjanjian disaksikan oleh Bhabhinkamtimas setempat bersama pemilik perusahaan sebagai saksi, serta telah menarik sejumlah produk berupa biskuit dan Jelly untuk meringankan beban hutang yang ditanggung oleh Johan pada 2020.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Pemilik Toko, Johan, mengatakan, bahwasanya pihaknya pada 2020 menjalin kerjasama usaha dengan PT Merpati Mas Sukses untuk menyediakan aneka makanan ringan. Tanpa menyebutkan penyebab usahanya mengalami penurunan omzet hingga terhutang kepada perusahaan tersebut.

Namun, upaya secara kekeluargaan telah ditempuh oleh kedua belah pihak melalui Anggi yang kala itu menjabat sebagai Supervisor. Yakni membuat berupa surat perjanjian sambil mencicil hutang secara bertahap

” Tanggungan saya kepada kantor saat ini belum lunas, dan surat perjanjian dimiliki oleh kedua belah pihak baik kantor dan saya sendiri untuk disimpan,” ucap Johan saat memberikan keterangan melalui sambungan telefon.

Adanya kejadian yang menimpa Uladi Firdaus dan Anggi selaku mantan karyawan Merpati Mas Sukses, ia turut prihatin dan siap membantu keterbukaan informasi jika diperlukan. Karena, persoalan tersebut sebaiknya bisa diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

Kembali kepada kronologi kejadian, dimungkinkan karena merasa tidak nyaman dan sejalan dengan perusahaan Anggi selaku supervisor memutuskan untuk berhenti bekerja diperusahaan Merpati Mas Sukses. Tak disangka hal serupa terjadi kepadanya, sama seperti yang telah dialami oleh mantan rekanya Uladi Firdaus. Pasalnya, BPKB kendaraan bermotor sebagai jaminan kerja selama berkiprah di perusahaan tidak diberikan kepadanya lagi hingga sampai saat ini.

” Saya sama Mas Daus awal masuk kerjanya sama, dan bersama sama juga sebagai sales. Tapi sebagai jaminan awal kerja dulu saya serahkan BPKB motor kepada perusahaan,” ujar mantan karyawan kedua, Anggi saat dikonfirmasi melalui telepon.

Menurutnya, ketika awal diterima kerja pihak kantor menjanjikan BPKB nya akan dikembalikan. Namun, setelah ia berhenti bekerja di perusahaan distributor makanan ringan tersebut, hingga sampai saat ini belum dikembalikan kepadanya. Bahkan, telah beberapa kali dia dan Firdaus mencoba secara koperatif mendatangi bekas tempat mereka bekerja akhir akhir ini, karena selain hak mereka barang tersebut dianggap sangatlah penting dan berharga.

Komentar