Ijasah, BPKB, Sampai Honor Milik Karyawan Belum Diberikan oleh Perusahaan di Kediri

TERASKATA.COM,KEDIRI–Sebagai bahan acuan agar karyawan tidak berhenti bekerja (Resign.red). Perusahaan distributor makanan ringan di Kota Kediri diduga hingga saat ini ijasah, BPKB, dan gaji 2 mantan karyawanya belum diberikan.

Hal ini dialami oleh Uladi Firdaus warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto telah menyerahkan Ijasah SMA asli dan Anggi Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gg Balai Kelurahan Ngronggo Kota kediri yang telah menyerahkan BPKB asli kendaraan bermotornya Dua Tahun lalu.

Dimana pada umumnya tempat kerja, ketika mereka diterima oleh perusahaan Merpati Mas Sukses yang bertempat di Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto kota Kediri. Selain telah menyerahkan Ijasah dan BPKB asli, sebagai persyaratan kerja. Kedua karyawan tersebut sebelumnya juga telah menyerahkan dokumen seperti CV, fotokopy ijazah, fotokopy KTP, dan portofolio pengalaman kerja sebagai pertimbangan kantor dalam menyeleksi calon karyawannya.

Hingga kemudian, terjadilah komitmen ikatan kontrak kerjasama antara kedua belah antara perusahaan distributor makanan ringan dengan kedua karyawan tersebut pada 2020.

Kronologi bermula oleh mantan karyawan Uladi Firdaus yang bekerja sebagai sales produk kurang lebih 5 bulan sejak awal 2020, dan telah memperoleh pelangan atau pemilik toko milik Johan yang berada di area Pasar Mrican Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri berjalan lancar. Bahkan, bukti setoran pembelian disinyalir masih disimpan pria yang akrab Daus sebanyak 2 kali.

” Ada kalau bukti nota yang sudah lunas mas sebanyak 2 kali, hingga saat ini masih saya bawa juga. Anehnya setelah itu saya dikeluarkan oleh kantor melalui Supervisor tanpa ada alasan atau teguran Surat Peringatan (SP) 1,2 bahkan 3 saya dikeluarkan oleh perusahaan,” kata mantan karyawan pertama, Uladi Firdaus, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, ia diputus kerjasama dengan kantor pada pertengahan 2020, bahkan Ijasah SMA yang sebelumnya diserahkan kepada pihak kantor ketika saat melamar kerja hingga saat ini belum dikembalikan. Anehnya lagi honor gaji terakhir sebesar Rp 1.800 oleh pihak perusahaan juga tidak diberikan kepadanya.

” Sebagai jaminan kerja ketika itu pihak kantor meminta Dua hal yakni Ijasah Asli dan BPKB. Namun, karena saya tidak punya BPKB maka yang saya hanya serahkan Ijasah SMA, dan yang tidak saya bisa terima hingga saat ini gaji terakhir atau insentif kerja saya sampai detik ini juga dari kantor,” tegasnya.

Komentar