Lanjut Ashari, mengatakan, satu hal lagi yang menjadi pokok perhatian dan catatan Fraksi Partai Demokrat bagi kepada Pemkot Kediri yakni perihal program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) plus bagi 1.478 RT se-Kota Kediri dengan total anggaran Rp.100 juta atau senilai lebih dari Rp 140 Miliar pada 2021 lalu. Disinyalir hasil dari program BMD tersebut kurang optimal, dan kurang diperhatikan oleh pihak eksekutif.
” Saya melihat kondisi di lapangan, sejumlah barang (program prodamas.red) inventarisasi dan kemanfaatanya kepada masyarakat masih kurang. Ini seharusnya menjadi perhatian dan dimaksimalkan oleh Pemkot Kediri, supaya anggaran yang diberikan setiap tahunnya bisa dipertanggungjawabkan,” urainya.
Terakhir, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Kota Kediri tersebut menambahkan, pihaknya berharap dengan sejumlah masukan yang diberikan kepada Pemkot Kediri bisa menjadi acuan dalam menjalankan kinerja yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat.
” Mudah-mudahan masukan yang kami berikan bisa menjadi penghubung yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan BMD secara baik dan tentunya semuanya demi masyarakat Kota Kediri,”ungkapnya.
Terpisah,Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, mengutarakan pendapatnya atas Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang telah disepakati dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kediri, Gus Sunoto Imam Mahmudi.
“Saya harap setelah dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh perangkat daerah segera melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan sesuai muatan perda tersebut. Serta kami mohon dukungan, komitmen dan kerja sama dari semua stakeholder untuk mewujudkan semua,” katanya.
Tak lupa, Pemkot Kediri berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas tanggung jawab, serta komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah. (Mad).








Komentar