Inovasi Baru Di Kabupaten Tulungagung, Mal Pelayanan Publik Akan Diresmikan Tahun Ini

TERASKATA.Com, Tulungagung– Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, berkomitmen mewujudkan penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini.

Hal tersebut diketahui saat dilakukan rapat koordinasi persiapan pembentukan Mall pelayanan publik oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang Praja Mukti, Sekretariat Setda Kabupaten Tulungagung. Jum’at (2/9/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, dihadiri oleh pejabat-pejabat di lingkungan SOPD se-Kabupaten Tulungagung yang termasuk dalam tim pembentukan Mal Pelayanan Publik.

Menurut Imroatul Mufidah, dalam pembentukan Mal Pelayanan Publik, ada beberapa hal yang perlu disiapkan dengan baik dan matang terkait infrastruktur yang akan digunakan dalam pelaksanaannya.

Ia juga berharap, agar pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat melakukan kaji tiru untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik, dan yang paling utama adalah ketersediaan anggaran.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung, Fajar Widariyanto, usai melaksanakan Forum Komunikasi Publik percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik di ruang rapat Praja Mukti mengatakan, dengan dibangunnya MPP akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

“Mal Pelayanan Publik ini merupakan inovasi baru di Kabupaten Tulungagung. Karena semua pelayanan publik terpusat di satu tempat yang akan memudahkan masyarakat,” ujarnya.

Komentar