Jelang Lebaran Kota Kediri Masuk PPKM Level 1

TERASKATA.Com, Kediri– Berdasarkan Inmendagri nomor 22 tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3, Level 2, dan Level 1, Corona Virus Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, mulai 19 April hingga 9 Mei 2022 Kota Kediri sudah masuk level 1.

Hal ini berdasarkan sejumlah indikator yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, dr. Fauzan Adima, M,Kes,mengatakan bahwa, capaian indikator tersebut diantaranya, kasus konfirmasi, tingkat hunian rumah sakit, angka kematian, angka testing dan tracing.

”Sejak bulan lalu indikator kita sudah memenuhi level 1, namun masih ada satu indikator yang masih di level 2 yakni tracing. Kendalanya memang kasus yang terlaporkan di Kota Kediri rata-rata ada yang dirawat di luar kota sehingga kita kesulitan untuk tracing. Tapi alhamdulillah minggu kemarin tracing kita sudah memadahi,” terang dr. Fauzan saat ditemui awakmedia. Selasa, (19/4/2022).

Menurut Fauzan, dengan pemberlakuan PPKM level 1 tersebut, tentunya kebijakan yang dikeluarkan tetap berdasarkan instruksi Inmendagri.

“Kita sesuaikan dengan Inmendagri, sebenarnya kita kemarin sudah ada beberapa kelonggaran kebijakan yang sesuai dengan level 1 dan 2 mulai kapasitas 100 persen untuk pembelajaran offline,” ujarnya.

Komentar