“Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu yang sudah kami amankan,” kata AKP Ipung.
Sementara itu masih kata Kasat Narkoba, saat penggrebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.
“Untuk yang bersangkutan (pemilik rumah ) belum kita temukan, diduga pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu sebelum kami lakukan penggrebekan,” jelasnya.
Pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ES yang kedapatan membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut.
“Pria berinisial ES ini berperan sebagai penanggung jawab rumah produksi Miras dan mendistribusikan hasil miras tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri ,” ungkap AKP Ipung.
Namun demikian masih kata AKP Ipung, pihaknya sudah mengantongi Identitas pemilik gudang miras tersebut dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran.
”Pemilik berinisial DP sedang kami lakukan pengejaran,”tegas AKP Ipung.
Komentar