TERASKATA.Com,Kediri– Sejumlah warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri mendatangi kantor Balaidesa setempat. Kedatangan warga itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), adanya orang yang telah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
” Kami baru mengetahui adanya kejangalan data orang meninggal pada Kamis Jumat 1-2 Desember 2022, berdasarkan surat panggilan Pilkades pada Rabu 7 Desember 2022,” Kata Perwakilan warga Wonorejo, Supriyadi, Senin (5/11/2022).
Menurutnya, hasil yang ia ketahui berdasarkan dari salah satu wilayah rukun tentanga (RT) Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, dan tidak menutup kemungkinan besar terjadi di wilayah RT lain.
” Secara rinci warga yang telah meninggal masuk ke dalam DPT itu banyak di masing-masing RT. Namun, salah satunya di RT 33 Desa Wonorejo ada sebanyak 13 orang masuk DPT,” terangnya.
Lanjut pria yang akrab disapa Pak Pri mengatakan, guna menjaga kondusifitas dan keadilan Pilkades Wonorejo 2022, pihaknya meminta kepada panitia pemilihan agar melakukan pemutakhiran DPT warga dan memberikan usulan mekanisme tambahan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika melakukan pemilihan.
” Kami memberikan masukan kepada panitia pemilihan dan tadi telah disepakati bersama. Agar warga yang mempunyai hak pilih selain membawa undangan juga harus membawa KTP. Sehingga akurasi data warga desa bisa valid dan memenuhi syarat untuk melakukan pencoblosan, serta tidak disalahgunakan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPPS Desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Suprojo mengutarakan, kedatangan puluhan warga merupakan sebuah hal yang wajar, dan ia membenarkan bahwa masih ada orang yang telah meninggal dunia masuk kedalam DPT Pilkades dan pihaknya segera melakukan pemutakhiran data.
Komentar