TERASKATA.Com,Blitar – Jelang Ramadan 1443 H, sembilan orang yang diduga pasangan ilegal terjaring razia petugas gabungan Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP, saat menggelar razia di sejumlah rumah kost yang berada di kawasan kota Blitar. Jumat (1/4/2022).
Sembilan orang, yang diduga pasangan bukan suami istri tersebut, diamankan di kantor Satpol PP Kota Blitar.
Panit Bimas Polres Blitar Kota, Ipda. Lutfi Efendi, kepada awakmedia menyampaikan bahwa, untuk razia kost jelang Ramadan hari ini, petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar kost.
“Ada sembilan yang kami amankan dalam razia kost tersebut. Dari sembilan orang tersebut, bahkan ada satu kamar kost dihuni oleh 1 perempuan dengan 2 laki laki,” kata Lutfi.
Ipda Lutfi menambahkan, razia serupa akan terus digencarkan, sebab hingga saat ini masih banyak pasangan mesum yang masih berada di kos-kosan yang belum terjangkau.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan dibagi menjadi dua regu. Regu pertama ke wilayah Kecamatan Sananwetan, dan regu ke dua kewilayah Kecamatan Sukorejo.










Komentar