TERASKATA.Com, Tulungagung-Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi berinisial NM (21) asal Kabupaten Kediri, pada pertengahan bulan April 2022 lalu akhirnya kandas, tidak jadi berlanjut di meja hijau.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP. Agung Kurnia Putra, dari hasil penyelidikan petugas, ditemukan ada beberapa fakta – fakta yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor diantaranya, antara pelapor dan terlapor tidak saling kenal. Namun setelah dilakukan pendalaman ternyata yang bersangkutan sudah saling kenal karena juga masih tetangganya sendiri.
“Pelapor saat itu mengaku dilecehkan oleh terlapor yang katanya berprofesi sopir taxi online, yang kemudian akhirnya kita lakukan pendalaman,” terang AKP. Agung. Jumat, (17/06/2022).
Setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kasat Reskrim, akhirnya mendapati kejanggalan yang membuat polisi melakukan pemeriksaan ulang. Dan hasilnya diperoleh fakta bahwa pelapor mengakui jika selama ini ia dengan terlapor memiliki hubungan yang dekat meski bukan pacaran, karena pelapor mengaku sudah memiliki pacar.
“Meskipun keduanya dekat namun tidak pacaran dan kenal sudah lama. Selain itu DA ini juga bukan sopir taksi online, seperti yang dilaporkan sama terlapor,” kata Agung
“Bahkan pelapor juga kerap meminta bantuan kepada terlapor untuk mengantarkannya ke daerah sekitar Kediri dan Tulungagung.
Termasuk saat kejadian itu usai mengantarkan barang dari Kediri ke Tulungagung,” ungkapnya.
Komentar