Tulungagung,Teraskata.com – RSUD Dr. Iskak Tulungagung menggelar diklat kompetensi dasar bagi pegawai rumah sakit. Pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi dasar yang harus dimiliki seluruh Pegawai Rumah sakit.
Tim Kerja Pelayanan Diklit, Agus Heru Cahyono, S.AP mengatakan, mengacu Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 01.07/MENKES/1596/2024 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, tiap staf wajib diberikan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk mendukung atau meningkatkan keterampilan dan pengetahuannya.
Melalui pelatihan Kompetensi Dasar ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, mutu dan keselamatan pasien.
“Setiap PNS atau pegawai mempunyai hak dalam pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelatihan dalam satu tahun,” kata Agus Heru.
Pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan dengan pendekatan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University), yang tidak sebatas pada pelatihan secara klasikal (tatap muka, ruang kelas), namun juga melalui metode-metode pembelajaran nonklasikal, seperti coaching, mentoring, belajar mandiri, pembelajaran jarak jauh (distance learning), e-learning. Hal ini sejalan dengan program efisiensi yang sekarang harus dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, sehingga perlu inovasi untuk tetap menjaga target pengembangan kompetensi pegawai dengan biaya yang seefisien mungkin.
Diklat Kompetensi Dasar ini digelar dengan menggunakan metode blended Learning yaitu pembelajaran dengan menggunakan Learning Management System (LMS) / pembelajaran secara mandiri dan pembelajaran secara klasikal.
“Peserta yang dapat mengikuti pembelajaran klasikal adalah peserta yang telah menyelesaikan Tahap Pembelajaran Secara Mandiri / E – Learning dengan mengerjakan soal pada setiap materi pembelajaran dan mengerjakan tugas yang telah disusun dalam LMS yang dikembangkan oleh Tim Pengelola Teknologi Informasi Rumah Sakit,” terang Heru.
Pembelajaran diawali dengan pelaksanaan E-Learning yaitu peserta mengakses secara mandiri di akun Sidak (Sistem Informasi Diklat dan Akreditasi Diklat) masing-masing. Sebanyak 12 materi yang diajarkan adalah; manajemen mutu rumah sakit, program keselamatan pasien, pencegahan dan pengendalian infeksi, komunikasi efektif, bantuan hidup dasar, penanganan pengaduan, pengelolaan rekam medis, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO), manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK), hak pasien dan keluarga (HPK), akses dan kontinuitas pelayanan dan SIM RS.
Peserta akan mengikuti pembelajaran secara mandiri selama 7 hari yang dilanjutkan dengan praktik. Jumlah jam pembelajaran untuk materi E- Learning sebesar 21 jam pembelajaran, sedangan pembelajaran klasikal sebesar 4 jam pembelajaran.
Pembelajaran klasikal dilakukan di Ruang Soenarjo Sadikin dan halaman RSUD Dr. Iskak Tulungagung, dengan materi Bantuan Hidup Dasar (BHD), praktik pencegahan dan pengendalian infeksi, praktik Komunikasi Efektif, praktik Manajemen Fasilitas dan Keselamatan.
Sedangkan pelaksanaan pelatihan kompetensi dasar secara online akan dilakukan mulai 16 September 2025 sampai 8 Oktober 2025. Pembelajaran ini terbagi dalam 20 angkatan dengan jumlah 50 peserta setiap angkatan. Sehingga total peserta pelatihan kompetensi dasar sebanyak 1.000 orang.
Heru menambahkan, dengan pelatihan kompetensi dasar ini diharapkan dapatmeningkatkan kompetensi seluruh pegawai sehingga dapat menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dan budaya kerja di RSUD Dr. Iskak Tulungagung. Tujuan lainnya adalah memberikan ketrampilan dalam rangka meningkatkan mutu dan keselamatan pasien rumah sakit. (Agus)
Komentar