Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Tulungagung, Empat Mantan Pejabat diperiksa KPK

TERASKATA.Com, Tulungagung– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika saat ini ada permintaan untuk meminjamkan ruangan yang akan digunakan dalam rangka proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Menurut Kapolres, dua ruangan yang akan dipinjamkan KPK adalah ruangan penyidik satreskrim Polres Tulungagung.

“Memang benar, pihak kami ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meminjamkan ruangan di Polres Tulungagung untuk proses penyidikan,” ucap AKBP. Handono, usai konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung. Senin, (27/6/2022).

Namun demikian Handono mengaku belum mengetahui secara pasti terkait materi dan siapa saja yang akan diperiksa oleh KPK, karena menurut Kapolres hal ini bukan menjadi kewenangannya.

“Hal ini dikarenakan bukan kewenangan kita, untuk itu rekan-rekan media nantinya bisa langsung berkomunikasi lebih lanjut dengan bagian humas maupun penyidik KPK. Nanti ruangannya di Reskrim,” tandasnya.

Dari pantauan awakmedia Senin, (27/6/2022) sekitar pukul 10.20 wib, nampak beberapa mantan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yakni, SDD, IFA, HEN, dan HAR, mendatangi Mapolres Tulungagung menuju lantai dua ruang meeting Satreskrim Polres Tulungagung. (Agus)

Komentar