Kasus Dugaan Penyelewengan PADesa, Kejari Tulungagung Pastikan Audit Ulang Tahun Ini

TERASKATA.Com,Tulungagung-Terkait tindak lanjut kasus dugaan penyelewengan anggaran PADesa, di salah satu desa di kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung pastikan audit ulang tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto, melalui Kasi Intel, Agung Tri Raditya, saat diwawancarai awakmedia di Kantornya. Kamis (27/1/2022) sore.

“Insyaallah Tahun 2022 ini dilakukan audit ulang.Nanti secara resminya Kejari Tulungagung mendatangi Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur untuk mengirim permintaan audit ulang terhadap perkara Desa Batangsaren, ini dikarenakan Kejari Tulungagung juga masih banyak kegiatan penting lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan Agung, terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran PADesa, di Desa Batangsaren, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Jatim.

“Koordinasi sudah, tapi kapan kesana belum. Nunggu selesai dulu, baru kesana. Dan jika semua bukti sudah matang, akan segera ditindaklanjuti dengan mengirim semua berkas ke BPKP Jatim,” katanya.

Agung juga menuturkan bahwa, mekanisme kerja dari BPKP tersebut berbeda dengan Inspektorat, untuk itu perlu adanya sebuah ketelitian dan persiapan yang matang.

“Jika ekspos Kejaksaan tidak matang, ditakutkan berkas yang dikirim nantinya tidak diterima oleh BPKP dan tim BPKP tidak mau menghitung ulang. Sehingga Kejaksaan harus menyiapkan dulu alat bukti yang lengkap dan matang baru di kirim ke BPKP ,” ungkapnya.

Komentar