Kasus Dugaan Penyelewengan PADesa, Kejari Tulungagung Pastikan Audit Ulang Tahun Ini

Dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya, lanjut Agung, BPKP juga menunggu anggaran, dan saat ini juga masih bulan Januari, sehingga anggaran untuk menjalankan pekerjaan itu juga belum bisa diserap.

“Pekerjaan turun ke daerah biasanya dimulai pada Bulan Februari,” tutur Agung.

Diketahui sebelumnya, terkait permasalahan di Desa Batangsaren, terjadi ketika salah satu warga Desa Batangsaren dan Sekdes Batangsaren JN (inisial) melalui kuasa hukumnya Mohammad Ababililmujaddidyn (Billy Nobile & Associate) telah melaporkan Kepala Desa Batangsaren atas dugaan kasus penyelewengan PADesa ke Kejaksaan Tinggi Surabaya, yang kemudian kasus tersebut dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Selain dugaan penyelewengan PADesa, Mohammad Ababililmujaddidyn juga melaporkan dugaan fitnah yang dialami oleh kliennya JN kepada Polres Tulungagung, pada Senin (11/10/2021) lalu, kemudian tim dari Inspektorat Tulungagung, melakukan pemeriksaan atau pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan mencari saksi-saksi.

Ternyata hasil pemeriksaan dari Inspektorat tidak nyambung dengan fakta yang dimiliki oleh tim Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Karena tidak puas dengan LHP Inspektorat, Kejaksaan Negeri Tulungagung meminta BPKP Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit ulang terhadap kasus Desa Batangsaren. (Agus/tim)

Komentar