Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Pada Disdikpora Tulungagung Naik Tahap Penyidikan

TERASKATA.Com, Tulungagung-Jelang akhir Tahun 2022, kasus dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran pengadaan Gamelan pada Disdikpora Tulungagung Tahun 2019-2020, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulungagung naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tulungagung Ahmad Muchlis, di acara Pers Gathering dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jumat (9/12/2022).

Ahmad Muchlis mengatakan, perkara dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran pengadaan alat kesenian gamelan pada Disdikpora Tulungagung Tahun 2019-2020 dari tahap penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 30 November 2022.

Dari hasil ekspose oleh Jaksa penyidik yang telah melakukan penyelidikan antara Tahun 2020, lanjut Kajari, ada beberapa rekanan yang sudah meninggal, namun demikian item-itemnya lebih lengkap pada Tahun 2019.

Menurutnya, dalam menangani perkara, selain sebagai penyidik Jaksa juga sebagai penuntut umum baik perkara Tipikor yang ditangani langsung, maupun perkara Tipikor yang diteliti atau limpahan dari Polres, Polda dan Kejati.

“Kejaksaan mempunyai kewajiban untuk selalu menginventarisasi perkara-perkara yang ditangani terutama perkara korupsi,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Kajari, pengusutan kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan Tipikor penyalahgunaan anggaran pengadaan Gamelan pada Disdikpora Tulungagung Tahun 2019-2020, untuk puluhan sekolah di Kabupaten Tulungagung.

“Ada sekitar 20 Sekolah dari tingkat SD dan SMP yang menerima hibah Alat Kesenian Gamelan pada tahun 2020, sehingga atas dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan Alat Kesenian Gamelan tersebut kerugian negara mencapai 700 hingga 800 juta rupiah,” kata Kajari Tulungagung.

“Ya bahannya ada yang kurang tebal, sehingga suaranya tidak selaras, kayunya juga sudah rusak saat dikirim,” tambahnya.

Disinggung terkait dengan tersangka, Ahmad Muchlis mengaku belum menetapkan tersangkanya, namun demikian Ia menyebut, sudah ada 15 orang saksi yang telah diperiksa diantaranya dari pejabat Dinas Pendidikan, namun demikian pihaknya enggan menyebut identitasnya.

“Sudah ada 15 orang saksi yang telah diperiksa,” pungkasnya. (Agus)

Komentar