Kejuaraan Seni Pecut Samandiman Meriahkan HUT Kota Kediri ke 1143

Lanjut Mas Abu menjelaskan, kesenian kota Kediri khususnya Pecut samandiman telah didaftarkan ke hak kekayaan intelektual (HAKI), dimaksudkan agar tidak diakui oleh daerah dan atau negara lain. Mudah mudahan kegiatan kali ini menjadi tontonan yang menarik dan positif bagi masyarakat. Bahkan di salah satu kelurahan telah tercatat sebagai kampung pecut yang sebagian masyarakatnya memproduksi dan melestarikan seni pecut agar kedepan bisa menjadi bahan oleh-oleh khas Kota Kediri.

” Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota Kediri telah menjadi kampung tematik tentang pecut, mudah mudahan bisa menjadi bahan sovenir yang sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Disbudparpora Kota Kediri Zachrie Ahmad menuturkan, kejuaraan pecut samandiman merupakan rangakaian kegiatan HUT Kota Kediri ke 1143. Dimana kesenian pecut merupakan bagian dari warisan kekayaan intelektual masyarakat.

Pecut samandiman sendiri berbeda bentuk dan ukurannya dengan pecut dari daerah lain, bahkan telah didaftarkan oleh pemerintah daerah ke HAKI untuk kemudian secara simbolis tadi diserahkan oleh Wali Kota Kediri kepada paguyuban pecut.

” Pecut samandiman mempunyai panjang minimal 3,5 sampai 10 meter,” terangnya.

Lebih lanjut Zachrie memaparkan, untuk peserta keseluruhan mencapai 128 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Sedangkan Kriteria yang akan dinilai oleh sejumlah juri kepada peserta terkait teknik membunyikan pecut yang berdiameter cukup panjang tersebut.

” Kategori peserta yang tampil mulai usia 10-15 tahun putra putri dan dewasa putra putri. Untuk peserta yang paling jauh berasal dari timika Papua, Bontang dan Kutai Kartanegara Kalimantan,” pungkasnya.

Komentar