Kembali Polres Madiun Raih Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Madiun,Teraskata.com – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Polres Madiun. Pada hari Jumat, 13 Desember 2024, Polres Madiun menerima penghargaan dalam kategori Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Acara penghargaan ini berlangsung di Hotel JW Marriott, Surabaya, dengan dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan Polres jajaran Polda Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polres Madiun dalam memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penilaian ini dilakukan secara independen oleh Ombudsman RI, yang menilai berbagai aspek pelayanan publik, termasuk transparansi, kecepatan pelayanan, dan kepuasan masyarakat.

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., yang hadir langsung untuk menerima penghargaan ini, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Madiun yang telah bekerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya pencapaian institusi, tetapi juga hasil kerja keras bersama dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pelayanan, sehingga masyarakat merasa semakin nyaman dan percaya kepada Polri,” tambah Kapolres.

Dengan penghargaan ini, Polres Madiun semakin mempertegas posisinya sebagai institusi kepolisian yang mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Komentar