Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun Klarifikasi Dugaan Pungli Terkait Operasi Pekat

Madiun,Teraskata.com – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Madiun melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Danny Yudi Satriawan mengklarifikasi adanya berita di beberapa media yang menduga adanya oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam operasi pekat menjelang perayaan Hari Natal.

Kepada awak media Teraskata, Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan mengatakan, pihaknya merasa dicemarkan atas berita tersebut.

“Kami Selaku Instansi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran merasa dicemarkan dengan pemberitaan tersebut. Berita tersebut berkesan tendensius dan melanggar kode etik jurnalistik karena beberapa media yang memberitakan tidak ada konfirmasi kepada Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah yang di maksud dalam pemberitaan,” kata Danny.

Kabid PPHD Satpol PP kembali menegaskan bahwa pihaknya tak menarik pungutan sepeserpun kepada pemilik KTP yang terjaring dalam Operasi Pekat tersebut.

“Bahwa dari pihak kami tidak menarik pungutan sepeserpun Kepada para pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan salah satu narasumber yang di tuangkan dalam pemberitaan inisial Y tidak merasa dirinya dimintai dan menyerahkan uang senilai 500 ribu kepada pihak kami,” tegasnya.

“Dirinya siap di hadirkan, dan meminta maaf kepada kami karena namanya telah dicatut dalam berita dengan keadaan dan kejadian tidak sebenarnya,” pungkas Danny Yudi Satriawan. (Sur).

Komentar