Ketua AKD Tulungagung Sebut Polisi Reskrim dan Tipikor Genderuwo, Kapolres Beri Tips Tidur Nyenyak

Menurutnya, kalau APIP sudah selesai, kalau ada kesalahan, kalau ada penemuan, akan diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan.

“Jadi Jokowi, Pak Jokowi pesen, ora gampang menjarakke lurah, ora gampang merkoro lurah, kepala desa khususnya. Kepala desa capek Pak, dikira kepala desa mumah-mumuh pegang uang banyak, mumpra mumpru. Utange Sik akeh Pak,” kata Soleh disambut tepuk tangan semua yang hadir.

“Coba kita lihat waktu Covid-19, siapa yang terdepan, kepala desa pak. Sampai banyak korban-korban teman kita. Di kepolisian juga begitu, kita bantu pak sama polisi, ada maling ada kecelakaan, sopo sing disik terjun, kepala desa pak, Polisi belum datang, kepala desa yang lebih dulu ngopeni wargane, ngopeni apapun,” tukasnya.

Ia juga menyampaikan terutama kepada Kapolres, bahwa urusan kepala desa semua takut sama polisi.

“Saya pun kalau urusan sama kepolisian dan kejaksaan juga takut pak. Kita butuh pembangunan yang tepat, pemulihan yang cepat. Maaf saya sampaikan, Jadi urusan diakhir selesai oknum polisi datangi ke desa desa, nakut-nakuti teman-teman saya ini pak, itu padahal sudah urusan di APIP, ” ungkapnya.

Menanggapi ketua AKD, Kapolres Tulungagung mengatakan, sebagai Polisi pihaknya tetap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, menjaga Harkamtibmas dan melakukan penegakkan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam melaksanakan tugasnya, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan mendorong, membantu, mengawal, mendampingi, dan mengawasi, pelaksanaan seluruh kegiatan pemerintah daerah sampai ke tingkat desa.

“Agar bermanfaat, berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan, agar tercapai dengan sebaik baiknya, sesuai dengan koridor dan aturan,” ujar Kapolres.

Komentar