Ketua LPKP2HI Mengecam Keras Pernyataan AKD Tulungagung Yang Menyebut APH “Gendruwo”

TERASKATA.Com, Tulungagung– Ketua LPKP2HI Tulungagung, Sugeng Sutrisno, mengecam keras pernyataan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Tulungagung, yang menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Genderuwo, saat Audensi di hadapan Bupati, Kapolres, Dandim, dan Kajari, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (24/10/2022) kemarin.

Menurut Sugeng, sikap ketua AKD Tulungagung, Mohamad Soleh, merupakan sikap arogan yang tidak mencerminkan sikap sebagai seorang pemimpin yang profesional. Ia menilai ungkapan Genderuwo di Pendopo tersebut justru blunder dan memalukan.

“Kata – kata gendruwo yang di tujukan ke penegak hukum di forum terbuka seperti itu tidak layak diungkapkan oleh seseorang ketua AKD,” kata Sugeng.

“Mestinya Ia sebagai seorang Kapala Desa (Kades) dan juga ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) bisa memberikan tauladan dan contoh yang baik dan bisa menjadi pengayom pada masyarakat serta anggotanya untuk membuat situasi kondusif. Bukan malah membuka jurang permusuhan antara lembaga pemerintah,” ungkapnya, Rabu,
(26/10/2022).

Buntut dari pernyataan Ketua AKD Tulungagung tersebut lanjut Sugeng, diprediksi akan berbuntut panjang dan berliku, mengingat isu Genderuwo tersebut sudah menjadi bola liar dan konsumsi publik.

“Bagaimanapun juga Kades dan AKD yang seharusnya bersinergi dengan penegak hukum untuk bersama sama membangun Tulungagung dan sadar tentang hukum, karena mengingat negara kita negara hukum, bukan malah menyindir seperti Genderuwo didepan umum,” tuturnya

Apalagi kata Sugeng, terkait kedatangan Ketua AKD bersama-sama ratusan kades Se-Tulungagung di Pendopo itu sebelum nya juga tidak ada surat pemberitahuan tertulis secara resmi.

“Saya sudah menghadap Bupati menanyakan kasus Genderuwo itu. Beliau bilang cuma pemberitahuan lewat WhatsApp, dan bukan pengerahan masa seperti itu,” katanya.

Sugeng menambahkan, kedatangan AKD ke Pendopo, di nilai kurangnya profesional seorang pemimpin dalam berorganisasi, dan ketidak tahuannya seorang pemimpin tentang etika berbirokrasi dalam suatu pemerintahan.

“Masak Seorang Kades bahkan Ketua AKD tidak tahu bagaimana beretika dalam birokrasi, seharusnya tetap sesuai prosedur, seperti kirim surat dulu, minta dijadwalkan, dan di agendakan waktu untuk bisa dilakukan audensi terkait permasalahan – permasalahan itu. Tidak harus main gerudukan seperti itu yang menjadikan kesan kurang baik dan dinilai tidak profesional untuk menjalankan tugasnya sebagai ketua AKD,” imbuhnya.

Komentar