Komisi A DPRD Tulungagung Hentikan dan Tunda Hearing dengan Kacabdin Pendidikan

Tulungagung,Teraskata.com – Komisi A DPRD Tulungagung terpaksa menghentikan dan menunda hearing permasalahan PPDB tingkat SMA, SMK yang digelar di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Kamis, (18/7/2024).

Penghentian dan penundaan hearing tersebut karena Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra, mangkir alias tidak hadir dalam acara hearing yang sudah dijadwalkan, dan hanya dihadiri oleh ketua MKKS SMA, Agus Sugiarto.

Terlebih hearing yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, juga mengundang Ketua MKKS SMK Tulungagung, namun tidak juga menghadirinya.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin SM, yang hadir dalam hearing menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran Sindhu Widyabadra.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran Kacabdin saat hearing. Kacabdin diundang DPRD untuk menyikapi permasalahan warga Tulungagung malah mengabaikan undangan kami,” ujarnya.

Ia menyebut tidak ada kepedulian dari Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, dalam menyelesaikan masalah PPDB SMA/SMK yang sarat permasalahan di Tulungagung. Utamanya, dugaan kecurangan dalam PPDB SMA.

“Ini bukan hanya terkait proses belajar mengajar, tetapi juga permasalahan sosial masyarakat Tulungagung,” tandasnya.

Baharudin berharap Kacabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, dapat hadir dalam hearing yang akan digelar kembali oleh Komisi A DPRD Tulungagung.

“Nanti kami undang lagi, kami jadwalkan (hearing) lagi. Bagaimana nanti ketiganya bisa hadir semua tanpa diwakilkan,” paparnya.

Soal dimungkinkan Sindhu Widyabadra tidak hadir hearing karena lembaga SMA/SMK merupakan kewenangan Provinsi Jatim, Baharudin menyatakan justru sangat memungkinkan
untuk diundang hearing.

“Jadi sangat memungkinkan kalau mereka kami panggil untuk hearing. Mereka kan hidup di wilayah Tulungagung. Yang dipakai juga inftastruktur Tulungagung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMA Tulungagung, Agus Sugiarto, mengungkapkan jika Sindhu Widyabadra tidak bisa hadir hearing karena sedang menghadiri rapat penting di Kota Batu yang tidak bisa diwakilkan. Rapat terkait pemetaan tenaga PPPK yang baru.

“Insya Allah hearing bisa dilakukan lagi minggu depan. Nanti kami akan koordinasi dengan dewan,” katanya. (Agus)

Komentar