Komisi D DPRD Magetan kembali Lakukan Sidak Pengelolaan Sampah

TERASKATA.COM,Magetan— Dalam permasalahan penanganan sampah di kabupaten Magetan sampai saat ini belum teratasi secara maksimal, Ketua komisi D DPRD Magetan, H. Suyatno, S.Sos didampingi Anggota, Parni Hadi Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan, kembali lakukan Sidak (Inspeksi Dadakan) yang dimulai ke sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kabupaten Magetan.

Hal itu Sidak dimulai dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Desa Temboro dan dilanjutkan ke Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Senin (22/05/23).

Dari hasil sidak, Komisi D mendapati adanya sampah yang menggunung di TPS Temboro dan pengelolaannya yang bisa dikatakan belum dilakukan dengan benar penguraiannya.

“Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri sudah mengalami over capacity. Oleh karena itu, Dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan terus kami dorong. Permasalahan sampah di Magetan saat ini merupakan pekerjaan rumah yang harus segera ditangani,” ujar Parni Hadi.

Parni Hadi berharap, agar DLH nantinya segera membangun TPA baru guna menampung serta mengolah sampah guna menghindari residu yang menggunung.

“Kita dorong DLH untuk segera mempersiapkan akses jalan menuju lokasi TPA yang baru, dan juga agar segera menyelesaikan pembebasan lahan lokasi yang nantinya digunakan untuk TPA,” ujarnya.

Disamping itu, selain melaksanakan sidak, rombongan Komisi D DPRD Magetan juga menyempatkan untuk meninjau lokasi calon TPA baru seluas 5 Hektar, yang berada di Desa Botok, Kecamatan Karas. (A.ng)

Komentar