Kontribusi Dana Bagi Hasil Tambang Untuk APBD Kabupaten Banyuwangi Beda Dengan Bojonegoro

TERASKATA.COM,Banyuwangi – Kontribusi Dana Bagi Hasil Tambang Untuk APBD Kabupaten Banyuwangi berbeda dengan Kabupaten Bojonegoro.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, kepada sejumlah wartawan di Ruang Lobby DPRD Banyuwangi.Kamis (06/07/2023)

Menurutnya, Ia sering mengatakan kepada pimpinan DPRD kabupaten Banyuwangi dan yang lainnya untuk melihat Bojonegoro yang mempunyai saham, dan setiap tahun mendapat kucuran dana untuk dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

“Kucuran dana yang disetor ke Pemkab Bojonegoro bukan deviden tetapi bagi hasil tambang minyak yang nilainya pernah sampai Rp. 4 triliun setiap tahunnya.
Sedangkan di Banyuwangi ini kita nggak dapat apa-apa.” ucap Michael.

“Setoran khusus untuk APBD itu Rp. 0 dari tambang emas. Kita hanya mendapat bagi hasil dari pajak, bukan bagi hasil dari usaha tambang emas, jadi pajak saja yang kita kejar. Ini menurut saya, makanya sering teriak-teriak itu, lihatlah di Bojonegoro sangat menguntungkan rakyat,” jelas Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi.

Seperti yang disammpaikan oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Syukur Priyanto, semua desa mendapatkan bagian sampai Rp. 2 miliar tambahannya dalam bentuk Bantuan Keuangan Desa (BKD).

“Sedangkan di Banyuwangi jangankan bantuan kas Desa masuk APBD saja tidak ada. Yang saya harapkan ya yang pemilik tambang emas itu mulai berpikir dan harus melihat tambang-tambang lain di Jawa Timur seharusnya begitu harusnya seperti yang ada di Bojonegoro,” tuturnya.

Dikatakannya, Ia sudah ke Bojonegoro dan berupaya beberapa kali menyadarkan hal tersebut tetapi sampai sekarang masih belum ada hasilnya.

”Mudah-mudahan dengan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro di sini bisa mengungkap paling tidak membantu mengetuk hati pemegang saham. Atau menjadi stimulan bagi Pemkab Banyuwangi untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar adanya tambang emas demi kepentingan rakyat,” harapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto, menyampaikan bahwa, pada 2004 saat awal menjadi anggota dewan, saat itu Bojonegoro penuh dengan keterbatasan APBD yang saat itu baru kisaran Rp. 500 – 600 miliar.

“Alhamdulillah pada tahun 2007-2008 ada namanya undang-undang tentang bagi hasil atau undang-undang Partisipasi Interest (PI) di mana daerah-daerah penghasil minyak itu diberikan ruang untuk menginvestasikan uangnya atau punya saham di situ Alhamdulillah kita punya saham 4, 6 persen,” jelasnya.

Kemudian seiring dengan berjalannya waktu 2011-2012 proses eksplorasi minyak ini berjalan akhirnya pada tahun 2012 Kabupaten Bojonegoro sudah bisa menikmati hasil dari tambang minyak yang ada.

Mulai tahun 2012 APBD kabupaten Bojonegoro berangsur merangkak naik mulai dari Rp. 1,2 triliun. Kemudian tahun berikutnya Rp. 2,2 triliun, Rp. 3 triliun sekian sampai dengan detik ini mendekati angka Rp. 7 triliun pada tahun 2023 ini, tambah Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro tersebut.

Capaian APBD yang sangat tinggi tersebut, lanjut Syukur, selain pendapatan asli daerah (PAD) yang mendekati angka Rp. 300 miliar ada beberapa pendapatan yang mungkin tidak dimiliki oleh kabupaten / kota yang lain.

“Pendapatan ini berupa dana bagi hasil Migas (DBH Migas) yang kita terima pada tahun ini kisaran Rp. 2 triliun. Ini kami peroleh 6 dari apa yang diperoleh pemerintah pusat. Kemudian di luar itu Kabupaten Bojonegoro juga mendapat deviden dari pengelolaan minyak karena kita punya saham di situ berupa 4,6 persen yang rata-rata yang kita peroleh setiap tahun pada kisaran kurang lebih Rp. 80 sampai Rp. 100 miliar,” ungkapnya.

Syukur menambahkan sebenarnya yang diperoleh pemerintah Bojonegoro Rp. 300 miliar, namun karena pada saat tidak punya uang untuk saham maka meminjam kepada pihak ketiga.

“Kemudian sampai detik ini dengan capaian Rp. 7 triliun memang capaian tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Bojonegoro, dimana 4 tahun berturut-turut Sisa Lebih Pembiyaan Anggaran (SILPA) atau uang yang tidak terpakai setiap tahun ini kisaran 2 sampai 3 triliun rupiah,” jelas Syukur.

“Tahun ini saja Rp. 3 triliun, tahun kemarin juga Rp. 3 triliun SILPA-nya saja, ini tentu sangat luar biasa bagi kabupaten Bojonegoro. Makanya dalam 5 tahun terakhir ini pembangunan fisik atau infrastruktur di Bojonegoro ini sangat luar biasa,” tambahnya.

Syukur menuturkan setiap tahun Bojonegoro membangun jalan cor diatas 100 kilometer. Setiap tahun kurang lebih Rp. 1 triliun yang untuk membangun jalan rata-rata jalan beton cor dan jalan aspal hotmik, pembangunan infrastruktur maupun gedung dan sektor-sektor yang lain.

Selain itu yang tidak kalah pentingnya, lanjut Syukur, pihaknya menyadari bahwa minyak ini adalah sumber daya alam yang tidak terbarui.

“Ketika minyak ini habis itu akan habis. Oleh sebab itu biar berkah dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa bagi hasil minyak ini tidak hanya bisa dinikmati oleh masyarakat Bojonegoro saat ini, tetapi juga berpikir bagaimana 20 tahun ke depan minyak ini habis, maka akan menginvestasikan dana yang kita miliki ini dalam bentuk dana abadi,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Syukur bahwa, saat ini Pemerintah Bojonegoro sedang merancang dana abadi Pendidikan dan berikhtiar selama 4 – 5 tahun, akan mengumpulkan dana kurang lebih Rp. 3 sampai Rp. 4 triliun berupa dana abadi pendidikan yang deviden dari dana Rp. 3 – 4 triliun tersebut yang akan digunakan untuk membiayai pendidikan yang di Kabupaten Bojonegoro.

“Semua tingkatan mulai SD, SMP, SMA/SMK sampai ke perguruan tinggi akan kita gratiskan semua,” pungkas Syukur.(Joko )

Komentar