Koordinator Komisi A DPRD Tulungagung Menyayangkan Ucapan Ketua AKD

Koordinator Komisi A DPRD Tulungagung ini menuturkan, sebetulnya, walaupun para kades itu ditakut-takuti oleh oknum polisi atau kejaksaan, atau siapa saja, kalau memang tidak melakukan pelanggaran seharusnya tidak perlu grogi atau takut.

“Kalau ada kades yang grogi atau takut terhadap APH yang menjalankan tugasnya di desa, berarti ada sesuatu yang dia lakukan tidak sesuai dengan aturan,” kata Bahrudin.

“Kalau kita melaksanakan aturan secara benar kenapa harus takut, dan kalau kita bersih mengapa harus risih dengan APH yang menjalankan tugasnya. APH adalah mitra kita termasuk rekan-rekan LSM dan awakmedia. Jika kita mau membuka diri, berbenah diri, berkomunikasi dengan mitra-mitra kita secara baik, saya yakin bila ada permasalahan akan mendapatkan solusi,” tuturnya.

Sebelumnya saat Audensi dan memohon petunjuk kepada Bupati Tulungagung terkait dengan kepastian hukum dan rasa nyaman Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin, (24/10/2022) lalu, Ketua AKD Tulungagung, Mohamad Soleh, meminta kepada Kapolres untuk menertibkan anggotanya yang sering ke desa, yang menurutnya menimbulkan rasa takut para kepala desa.

“Saya tidak akan tunjuk, yang penting dari Reskrim dan Tipikor pak, itu mohon untuk ditertibkan,” ucap Ketua AKD Tulungagung.

“Ojo tunal turul nang deso dadi Genderuwo, medeni konco-konco lurah Kabeh,” kata Soleh. (Agus)

Komentar