Korban Koperasi Madu Lanceng Kembali Geruduk Mapolres Kediri Kota

Menanggapi permintaan perwakilan nasabah korban madu lanceng, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi meminta kepada penyidik untuk membacakan siapa saja saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

” Terkait kendala tadi sudah disampaikan penyidik kami. Jika kami kesulitan melacak alamat pengurus kantor Koperasi. Seperti yang bertanggung jawab bagian kontak siapa sehingga diharapkan dengan adanya audensi ini bisa diketahui dan dicari solusi bersama, kendala yang dihadapi petugas, ” harap Kapolres Kediri.

Terakhir Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menyatakan secepatnya akan menangkap ketua Koperasi Madu lanceng berinisial A yang sudah ditetapkan menjadi DPO oleh pihak kepolisian.

“Saya tegaskan , target kami secepatnya akan menangkap DPO, agar kasus ini segera terungkap,” tutupnya. (Mad).

Komentar