KPK Datangi Kantor DPRD Tulungagung, Begini Penjelasan Ketua Dewan

Tulungagung,Teraskata.com – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, bersama Wakil Ketua, dan anggota Dewan, menerima kedatangan Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alvi Rahman Waluyo, bersama tim satuan tugas, guna mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang Graha Wicaksana, lantai dua Kantor DPRD Tulungagung. Rabu (3/7/2024).

Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Pakta Integritas/Deklarasi tidak ada benturan kepentingan antara legislatif, perangkat daerah pelaksana dan penyedia pada pokok-pokok pikiran DPRD, Hibah dan/atau bantuan sosial tahun 2025 oleh DPRD Tulungagung.

Koordinator Supervisi KPK wilayah Jawa Timur III, Alvi Rahman Waluyo, mengatakan bahwa, agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Tulungagung yaitu, Monitoring Center for Prevention (MCP), survey penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi lainnya.

“Hari ini adalah kunjungan dari tim KPK Kedeputian Koordinasi dan Supervisi ke Kabupaten Tulungagung. Tadi pagi di Pemkab Tulungagung, menyampaikan evaluasi terkait program terintegrasi. Siang ini, kami menyapa teman-teman DPRD untuk menyampaikan laporan dan tembusan informasi, Karena sejatinya DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Jadi DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi memastikan upaya pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik, termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi,” ucapnya saat diwawancara awak media usai memberikan materi di kantor DPRD Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan, terkait upaya-upaya pencegahan korupsi, komitmen yang sudah dibuat Pj Bupati beserta jajaran, serta meminta DPRD untuk konsentrasi mendorong perbaikan tata kelola, terutama memastikan perbaikan layanan publik bagi masyarakat Tulungagung.

Komentar