TERASKATA.Com, Kediri– Sejumlah warga yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Burengan Kecamatan Kota Kediri dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI, mengeluhkan harga dan barang tidak sesuai dengan pembelian serta penerimaan.
Semenjak tahun 2017- 2022 pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran melalui Kementerian Sosial untuk Program Penyaluran BPNT. Program yang berjalan selama lima tahun ini ditujukan atau mengutamakan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hanya saja dalam proses pendistribusiannya banyak ditemui permasalahan yang mengarah ke ranah hukum. Misalnya, pendistribusian BPNT di Kota Kediri yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri. Kasusnya masih dalam penyidikan.
Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan, menyebutkan bahwa KPM Kota Kediri mengeluhkan tentang bahan komoditas pangan yang didapat dari program BPNT. Pasalnya, bahan komoditas berupa beras,telur, buah,daging, sayur dan kacang-kacangan itu dinilai berkualitas rendah.
Diutarakan oleh KPM di Kelurahan Burengan, Mariani, mengungkapkan, dirinya terhitung sejak tahun 2017 hingga 2022 masih tercatat sebagai KPM.
” Saya mendapat sembako dari program BPNT sudah 5 tahun terakhir ini. Ya tepatnya sebelum pandemi Covid-19 atau sejak awal dimulainya program itu, “ucapnya, Jumat (17/6/2022).
Lalu, selama 5 tahun menjadi KPM, apakah jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah ada perbedaan, mulai dari kualitas hingga harga jenis bahan komoditas pangan? Ditanya demikian, pihaknya mengatakan terkait macam bahan tidak ada perbedaan.
Komentar