TERASKATA.COM, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor KPU, Jl. Raya Ponorogo-Madiun No. 46 Kec. Geger. Rapat mulai jam 13.30 – 16.00. Rabu, (5/4/23).
Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nurwahyudi dihadiri sekitar 100 undangan.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut Ketua Bawaslu Kab. Madiun Nur Anwar, pasi Intel kodim 0803 Madiun Kapten Muslikin, Kasar Intelkam Polres Madiun Iptu. Dadang Arif, Komisioner KPU Kabupaten Madiun, Kadispenduk Kabupaten Madiun Sugiharto, Kakesbangpol Kabupaten Madiun Mahmudi, Kasatpol PP kab. Madiun D. Hariyanto, Komisioner Bawaslu Kab. Madiun Devisi Hukum dan Pengawasan Slamet Widodo, Sekretaris dan staff KPU Kabupaten Madiun, Ketua, Sekertaris dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK se- Kabupaten Madiun, Ketua/Perwakilan Pengurus Parpol Peserta Pemilu 2024.
Dalam sambutan pembukaan Rapat Pleno Terbuka tersebut Ali Nurwahyudi mengatakan proses pleno rekapitulasi daftar pemilih ini cukup menyita waktu.
” Setelah Pantarlih dilantik dan Mendapat Bimbingan Teknik secara serentak pada tanggal 12 Februari 2023, melakukan coklit oleh Pantarlih ditiap PPS sampai tanggal 14 Maret 2023,” kata Ali.
Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Madiun mengatakan Petugas Pantarlih dalam melaksanakan E-Coklit selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Panwalu Desa / Kelurahan (PKD), untuk pemuktahiran data.
“Dari E-Coklit yang telah dilaksanakan oleh Petugas Pantarlih menemukan beberapa kasus yang antara lain sbb :
1) Nik ganda.
2) Nik yg sama namun orangnya berbeda.
3) KTP belum elektronik.
Dari temuan dan laporan dari PKD ditindaklanjuti evaluasi dan perbaikan oleh PPS dan pantarlih.
KPU Kabupaten Madiun akan terus berusaha agar persiapan menjelang Pemilu Tahun 2024 bisa siap 100 %.
Komentar