KPU Kenalkan Aplikasi Lindungi Hakmu Kepada Masyarakat

TERASKATA.Com, kediri– Guna menjamin masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya di pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu mengupdate data pemilih setiap bulannya. Itu dilakukan agar hak konstitusi warga terjamin.

Oleh sebab itu masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 disarankan mengecek apakah dirinya sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum. Pengecekan cukup hanya dengan mendownload di play store atau app store aplikasi lindungihakmu.

Pasalnya, KPU melakukan langkah baru tersebut, guna meminimalkan permasalahan klasik terkait data pemilih. Hal terjadi dikarenakan akurasi dan validitas data pemilih menjadi permasalahan yang berulang pada setiap tahapan pemilu.

Anggota Komisioner KPU Kota Kediri divisi SDM,Sosdiklih dan Parmas, Moch Wahyudi, menjelaskan, Aplikasi Lindungi Hakmu memiliki empat fitur yang dapat dimanfaatkan, seperti Cek Data Pemilih, Rekapitulasi Data, Daftar Jadi Pemilih, serta Lapor TMS.

Maka, dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 dengan menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu.

“ Kepada masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Kota Kediri, tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 adalah Rabu, 14 Februari 2024. Pastikan Anda mengingatnya dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelumnya, Anda juga harus memastikan diri sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024. Gunakan aplikasi Lindungi Hakmu untuk mengetahui apakah Anda sudah terdaftar dan apakah data-data Anda sudah benar,” katanya, Sabtu ( 25/6/2022).

Menurutnya, terkait dengan data pemilih, masyarakat bisa menginstall aplikasi lindungihakmu yang bisa di download di play store atau app store dengan atau klik https://lindungihakmu.kpu.go.id/

Komentar