Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka memang sopir yang ditunjuk dari P.O untuk mengemudikan Bus Harapan Jaya yang tujuannya akan berwisata ke Malang. Dan dari hasil pemeriksaan terkait surat – suratnya termasuk SIM dan ijin trayeknya.
“Setelah kejadian, tersangka kita lakukan pemeriksaan meliputi tes urine, tes darah dan hasilnya negatif,” ucap Kasatlantas
“Selain itu kita juga mintai keterangan dari pihak keluarganya apakah si sopir sakit, mempunyai masalah, dan lain sebagainya, namun itu masih terus kita dalami,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, dari keterangan tersangka saat diperiksa penyidik, bahwa ketika melewati perlintasan tersangka lebih fokus pada memposisikan bus dengan jalur yang sempit.
“Sehingga dengan kefokusannya kondisi bus yang saat itu penumpangnya baru masuk bus banyak yang ngobrol, sehingga suara – suara masih ramai, dan sehingga tidak terdengar bunyi klakson dari kereta api,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan Kasat Lantas, untuk sementara penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi. Hingga saat ini tersangka masih menjalani penahanan di Rutan Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Komentar