Tulungagung,Teraskata.com – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan umum masuk Desa Pulerejo, Kecamstan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Selasa, (01/10/2024) sekira pukul 17.15 WIB.
Dari pantauan awak media, dalam kecelakaan tersebut korban Pengendara Sepeda motor berinisial mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP.
Kapolres Tulungagung AKBP. Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H.,mengatakan, Kecelakaan tersebut terjadi antara Bus BAGONG dengan nopol N 7223 UI, yang dikemudikan oleh, MY warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, dengan Sepeda motor dengan nopol AG 4062 RFA, yang dikendarai oleh MZ, Warga Rt. 01 Rw. 03 Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Adapun kronologi kejadian tersebut lanjut Kasatlantas, yakni saat Bus BAGONG dengan nopol N 7223 UI yang dikemudikan MY, berjalan dari arah utara ke arah selatan, sedangkan Sepeda motor SUZUKI AG 4062 RFA yang dikendarai MZ, berjalan dari arah selatan ke arah utara.
“Sesampainya di TKP, diduga pengemudi Bus BAGONG pada saat berjalan dari arah utara ke arah selatan, mendahului kendaraan didepannya terlalu kekanan dan kurang memperhatikan arus lalulintas dari arah selatan ke arah utara. Akhirnya body depan sebelah kanan Bus BAGONG mengenai body bagian depan Sepeda motor yang dikendarai korban MZ,” terangnya.
Lanjut Kasatlantas, atas kejadian itu, pihak juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban pengendara sepeda motor tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tuturnya.(agus)
Komentar