TERASKATA.Com, Tulungagung– Lama diincar Polisi, seorang pria berinisial ME (20) alamat Ringinrejo Kabupaten Kediri, yang kesehariannya bekerja sebagai pelayan kafe, akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Tulungagung, di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (2022) pukul 20.00 wib.
Kasat ResNarkoba Polres Tulungagung, AKP. Didik Riyanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, dalam keterangannya menyampaikan bahwa,
Pelaku yang keseharianya berprofesi sebagai pelayan Kafe tersebut diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tulungagung, karena yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan Narkotika Golongan I jenis shabu seberat 0,98 gram.
Menurut Anshori, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat adanya penjualan sabu-sabu di wilayah tersebut.
‘kemudian oleh petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku yang saat itu akan menjual narkotika jenis Sabu,” kata Anshori. Sabtu, (11/6/2022).
“Pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah diincar oleh petugas dan cukup licin dalam menjalankan aksinya. Namun berkat kejelian dan kesigapan petugas akhirnya pelaku dapat ditangkap,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Anshori, dari penangkapan pelaku, petugas Satres Narkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan 2 (dua) pocket berisi shabu dengan berat bruto 0,48 gram dan 0,10 gram, 1 (satu) buah alat bong, 1 (satu) lembar tissue, 1 (satu) buah bungkus rokok merk Marlboro, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah Hp merk OPPO warna biru, Uang tunai sebesar Rp.300.000,- hasil penjualan sabu.
Atas perbuatannya kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
” Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Agus)
Komentar