TERASKATA.Com, Tulungagung– Dua sejoli yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) akhirnya berhasil ditangkap SatResnarkoba Polres Tulungagung. Keduanya diduga sebagai pengedar Narkotika golongan 1 jenis Sabu dan Ekstasi
Pelaku yang diketahui berinisial MR (39) alias Anang Kohde, beralamat di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru, yang sehari – harinya berdomisili di rumah kost di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, bersama teman wanitanya berinisial SAF (33) alias Meme alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, ditangkap petugas pada Kamis (17/02/2022) sekira pukul 22.30 Wib di pinggir jalan masuk Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung.
“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian oleh anggota Satresnarkoba ditindak lanjutinya dengan penyelidikan,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Nenny Sasongko, kepada awakmedia. Sabtu, (19)2/2022).
” Akhirnya petugas berhasil menangkap
kedua pelaku yang sudah lama jadi target operasi (TO),” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Iptu. Nenny, dari penangkapan kedua pelaku, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah kost MR alias Anang Kohde, yang berada di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya, 8 (delapan) poket shabu dengan berat bruto 4,46 gram, 1 (satu) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,6 gram, 1/2 (setengah) butir Ekstasi warna Merah Muda dengan berat 0,31 gram, 4 (empat) buah pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 8,36 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan 1 (satu) buah Alat Bong shabu, 2 (dua) buah Korek Gas, 1 (satu) buah sekrop shabu, 1 (satu) wadah bekas parfum kopi bali warna coklat, 1 (satu) pack palstik klip, 1 (satu) buah bekas bungkus rokok surya berisi potongan plastik klip, 1 (satu) buah Kotak Plastik, 1 (satu) buah Buku catatan, 1 (satu) buah Lakban Hitam, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah Toples Plastik, 4 (empat) pack Sedotan Plastik.
“Petugas juga mengamankan Uang tunai Rp.700.000, 1 (satu) buah kartu ATM BCA, 1 (satu) buah Tas selempang warna coklat, 4 (empat) lembar plastik berlakban bungkus shabu, 1 (satu) lembar sobekan bekas bungkus obat FG Troces, 1 (satu) buah HP merk POCO warna Hitam, 1 (satu) buah HP merk SAMSUNG warna Hitam, 1 (satu) unit Motor Honda PCX warna Hitam Nopol AG 6437 REX,” ungkap Nenny.
Komentar