Lansia 87 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Kota Kediri

Kediri,Teraskata.com – Mujiharsono (87), seorang pria lanjut usia, ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang beralamat di Jl. Untung Suropati No. 16, RT 02 RW 02, Kelurahan Setonogedong, Kecamatan Kota Kediri, pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh keponakan korban, Luluk Afifah, dan suaminya, Agus Satrio Widodo. Saat mereka berkunjung ke rumah Mujiharsono pada pukul 14.30 WIB, Luluk menemukan korban terbaring terlentang di lantai kamar. Luluk segera memanggil suaminya untuk memastikan kondisi korban.

“Agus segera keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar dan bertemu dengan Frida, anak Ketua RT setempat,” ujar Luluk. Frida kemudian menghubungi Muhammad Adika, keponakan korban lainnya, untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Warga setempat segera menghubungi petugas Kelurahan Setono Gedong yang kemudian meneruskan informasi ini ke SPKT Polsek Kediri Kota dan Piket Identifikasi Polres Kediri Kota. Petugas yang tiba di lokasi antara lain Pawas Polsek Kediri Kota, Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota, SPKT Polsek Kediri Kota, Piket Unit Polsek Kediri Kota, Tim Identifikasi, dan Piket Satreskrim Polres Kediri Kota serta petugas medis dari RS Bhayangkara. Mereka segera melakukan evakuasi korban, mencatat keterangan saksi, membuat pengantar visum, dan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara.

Sugito, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa korban sudah lama hidup sendirian. “Kami warga sekitar selalu berusaha memantau keadaannya, tetapi ternyata Tuhan berkehendak lain,” ujarnya.

Frida, yang membantu melaporkan kejadian ini, menambahkan, “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memastikan penanganan yang tepat. Keluarga korban juga sudah menerima dengan ikhlas.”katanya

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal dua hari sebelumnya, mengingat kondisi jenazah yang mulai mengalami proses pembusukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kerusakan pada rumah korban, serta tidak ada barang-barang yang hilang. Korban diketahui hidup sebatang kara.

Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kematian korban yang memang sudah lanjut usia. Mereka juga memohon agar jenazah korban segera dimakamkan di makam Kelurahan Setonogedong. Petugas berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga korban agar dapat segera dimakamkan sesuai permintaan pihak keluarga. (Yha)

Komentar