TERASKATA.COM,Madiun – Belum lama ini terdengar kabar yang sempat viral di media sosial, Dimana di Desa Klitik Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, yang mana warganya sendiri ingin memakai fasilitas umum berupa Lapangan Voly yang akan digunakan sebagai mana fungsinya diharuskan minta izin ke kepala desa setempat.
Salah satu warga desa tersebut, Shiroojul Kahfi selaku CEO KAHFI GROUP kepada awak media membenarkan berita tersebut.
” Benar pada malam saat saya dan karyawan saya ingin memakai fasilitas umum milik desa itu, kaget ketika staff saya menghubungi penanggung jawab lapangan yang sudah biasa kita hubungi menjawab DIMINTA UNTUK IZIN KE KEPALA DESA,” ujar Kahfi.
Begitupun ketika staffnya menghubungi sekdes jawabanya pun sama diminta izin ke kepala desa.
“Hal ini yang dirasa kurang tepat kenapa warganya sendiri ber KTP lokal, yang tanda kutip juga ikut membantu menyempurnakan lapangan tersebut meskipun cuma sedikit harus minta izin sampek ke kepala desa sedangkan hampir setiap hari banyak pemuda dan bahkan dari sekolahan di sekitar bisa memakai lapangan tersebut, apakah mereka juga sampek minta izin ke kepala desa?,” imbuhnya
Dari kejadian itu dengan berat hati akhirnya kantor kami memutuskan untuk menarik kembali bantuan CSR yang sudah di sumbangkan ke lapangan tersebut.
“Tidak apa-apa kami gak marah, kami gak kecewa.Ya mungkin memang kami tidak memberikan kontribusi apa apa di desa dan atas kebodohan kami ada aturan baru dimana memakai fasum untuk kepentingan semestinya oleh warga nya sendiri harus izin sampek ke kepala desa, dan itu memang hak nya desa,” pungkas CEO KAHFI Group. (SR).
Komentar