Sementra itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH M.H, MM, mengatakan, dalam hukum acara tentang Pemilu, tindak Pidana bisa dari laporan dan temuan.
“Melalui launching ini saya berharap ada penguatan di Sentra Gakkumdu dengan sifat pola hubungan kerja yang koordinatif dalam memaknai norma Pidana Pemilu,” ujar Fayakun.
Ditambahkannya, Gakkumdu bukan hanya sebagai legalistik prosedural namun sebagai bentuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kejari Tulungagung Ahmad Muchlis, SH, MH, yang mana Gakkum merupakan piranti penting dalam proses Pemilu. “Saya berharap, meskipun Gakkumdu dilaunching hari ini agar tidak ada tindak pidana namun kami siap dengan tugas pokok kami di bidang penuntutan,” tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Tulungagung, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Kejari, Wakil Bupati Tulungagung, Ketua DPRD Tulungagung, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K, M.H.,M.Si. dan seluruh Kapolsek jajaran Polres Tulungagung.(Agus)
Komentar