LHP BPK Belum Turun, Plt Bupati Tulungagung : Program Pembangunan Tetap Berjalan

TULUNGAGUNG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengonfirmasi hingga Selasa (2/6/2026), Pemerintah Kabupaten Tulungagung belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, ia memastikan keterlambatan tersebut tidak menghambat jalannya agenda pembangunan daerah.

​”Belum ada informasi terkait LHP BPK. Kami meminta masyarakat untuk bersabar,” ujar Ahmad Baharudin saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

​Menanggapi belum diterbitkannya dokumen tersebut, Ahmad Baharudin menyebut kondisi Tulungagung saat ini memerlukan kehati-hatian ekstra. Ia memberi sinyal bahwa dinamika yang terjadi di Tulungagung, termasuk riwayat penanganan perkara hukum oleh KPK beberapa waktu lalu, menjadi faktor yang menuntut proses pemeriksaan lebih mendalam.

​”Tulungagung memang berbeda dengan daerah lain. Penanganan LHP BPK di sini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian khusus,” tambahnya.

​Meski dokumen formal dari BPK belum diterima, Plt Bupati menegaskan bahwa seluruh program kerja pemerintah daerah yang telah direncanakan akan tetap berjalan sesuai jadwal. Pihaknya menjamin stabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan tetap menjadi prioritas tanpa terpengaruh oleh proses administratif LHP tersebut.

​Sebagai informasi, LHP merupakan instrumen resmi BPK untuk menilai pengelolaan keuangan negara yang berfungsi sebagai dasar perbaikan tata kelola serta bahan pengawasan bagi DPRD terhadap kinerja eksekutif.

​Untuk diketahui, berdasarkan LHP Nomor 70.A/LHP/XVIII.SBY/05/2025 dan 70.B/LHP/XVIII.SBY/05/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, Pemkab Tulungagung sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. (Agus)

Komentar