“Sebelum berangkatpun sudah dilindungi yakni selama proses keberangkatannya,” sambungnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, bahwa nanti setelah PMI kembali ke tanah air, pihaknya juga akan melakukan pembinaan usaha kepada PMI tersebut.
“Termasuk nanti kalau mereka sudah tidak kembali ke luar negeri. Kami akan membina mereka untuk usaha. Jadi perlindungan menjadi 100 persen,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, bahwa selain perlindungan saat di luar negeri dan jaminan pembinaan setelah pulang dari luar negeri. Melalui MRC pihaknya juga dapat memantau aktivitas transaksi biaya berangkat ke luar negeri PMI.
“Biaya berangkat masing-masing ke luar negeri itu beda-beda, setiap negara tidak sama. Apabila ada yang kelebihan bayar, PT wajib mengembalikan. Kalau tidak mengembalikan ID paspornya tidak saya taken,” jelasnya.
Saat disinggung terkait apakah ada masalah kekerasan terhadap PMI saat bekerja di luar negeri, Agus mengaku tidak banyak namun masih ada beberapa PMI yang mengalami kekerasan.
“Seperti halnya kemarin ada salah satu PMI yang tidak mau di madu oleh juragannya, dia di tempat kerjanya luar negeri mendapat kekerasan. Maka melalui MRC ini kami langsung carikan penasehat hukum dan kami pulangkan hingga saat ini orangnya aman di rumah,” pungkasnya. (Agus)
Komentar