Terkait dengan video yang bakal diperlombakan, AKP Rahandy, menjelaskan bahwa, masing-masing peserta boleh mengirimkan lebih dari satu karya dengan ketentuan, video harus orsinil dan belum pernah diikutkan/dimenangkan dalam lomba serupa, serta karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung Isu SARA/Hoax.
Sedangkan untuk kriteria penilaian video kreatif harus memenuhi syarat meliputi, Video kreasi sesuai dengan tema lomba dengan durasi video 1-3 menit. Video berbentuk landscape dengan pencahayaan terang dan menggunakan pakaian sopan.
“Peserta wajib mengirimkan Form pendaftaran yang akan dibuatkan oleh panitia, peserta mencari dukungan berupa like dan comment di masing-masing video kreasi yang dibuat,” terang Kasatlantas.
Selain itu, peserta wajib mencantumkan Hastag (#polrestulungagung #satlantaspolrestulungagung #lombavideocreativelantastulungagung #hutlalulintas67.
Video diupload pada akun instagram masing-masing peserta dengan menandai akun @satlantaspolrestulungagung dan akun peserta tidak boleh dikunci / bukan private.
Mengenai hasil karya video kreasi dengan kualitas format HD Video dan Video Dikirim ke email dikyasatulungagung@gmail.com selanjutnya, karya Video yang dikirim akan menjadi hak milik penuh Satlantas Polres Tulungagung.
“Hasil penilaian juri bersifat mutlak dan akan diumumkan pada hari rabu tanggal 21 september pukul 13.00 WIB di Instagram @satlantaspolrestulungagung,” ujarnya.
Komentar